Evaluasi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tambang Bawah Tanah di CV. Bara Mitra Kencana Tanah Kuning, Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat
Berdasarkan pengamatan dan data dari tahun 2015-2017 di CV. Bara Mitra Kencana telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera berat, kecelakaan ringan dan meninggal sebanyak 16 kasus. Di CV. Bara Mitra Kencana masih terdapat tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman untuk itu perlu dilakukan penilaian dan evaluasi tentang pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk menciptakan kondisi aman, menghindari tindakan tidak aman dan pengawasan pada setiap kegiatan. Dalam melaksanakan kegiatan penambangan, sering terjadi kecelakaan. Untuk itu dilakukan analisis frequency rate dan severity rate pada CV. Bara Mitra Kencana tahun 2015-2017 dan analisis penyebab kecelakaan kerja di CV. Bara Mitra Kencana tahun 2015-2017. Pengumpulan data dengan melakukan wawancara terhadap karyawan maupun staf perusahaan dan diolah menggunakan metode statistik kecelakaan dan grafik. Statistik kecelakaan tambang berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 nilai frequency rate (FR) pada tahun 2015-2017 adalah 7,73; 5,51 dan 4,41 dan sedangkan nilai severity rate (SR) pada tahun 2015-2017 adalah 18,77; 9,93 dan 13.251,5. Persentase faktor penyebab kecelakaan yang ada di CV. Bara Mitra Kencana pada tahun 2015-2017 adalah tindakan tidak aman (unsafe action) sebesar 65% dan kondisi tidak aman (unsafe condition) sebesar 35%.