Pemanfaatan Limbah Tongkol Jagung dan Tempurung Kelapa Menjadi Bio Oil Menggunakan Metode Pirolisis
Limbah tongkol jagung dan tempurung kelapa di Kabupaten Solok Selatan belum dikelola dengan baik, pengelolaan hanya di bakar dan dibuang sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan berupa pencemaran air, udara, dan tanah. Padahal kedua limbah ini mempunyai potensi besar untuk diolah menjadi produk yang bernilai tambah, salah satunya bio-oil yang dapat dimanfaatkan sebagai pengawet alami pada industri kayu dan pertanian karena kandungan senyawa fenol dan asam asetat yang bersifat antimikroba dan antioksidan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variasi komposisi campuran tongkol jagung dan tempurung kelapa terhadap karakteristik bio-oil yang dihasilkan dengan metode pirolisis, serta menentukan komposisi terbaik sesuai SNI 8985:2021. Dalam standar ini mutu 1 biasanya digunakan sebagai pengawet makanan dengan kualitas tinggi, sedangkan mutu 2 digunakan untuk pengawet makanan dengan rasa asap, pengawet kayu, dan pertanian. Variasi campuran yang digunakan yaitu (50:50) tongkol jagung : tempurung kelapa, (70:30) tongkol jagung : tempurung kelapa, (30 : 70) tongkol jagung : tempurung kelapa, dan (40:60) tongkol jagung: tempurung kelapa. Parameter yang diuji meliputi rendeman, pH, bobot jenis, kadar asam asetat, dan kadar fenol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa campuran (40% tongkol jagung dan 60% tempurung kelapa) menunjukkan karakteristik terbaik yang memenuhi standar mutu SNI 8985:2021 terutama pada rendeman, nilai pH , asam asetat,dan kadar fenol, nilai pH 3,02 yang menunjukkan tingkat keasaman sesuai standar, kadar asam asetat 1,11%, serta kadar fenol 0,1071% sebagai indikasi senyawa aromatik yang berfungsi sebagai pengawet alami