Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Perancangan Sistem Informasi Pengajuan Cuti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Berbasis Website

Koleksi Perpustakaan•6 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Cuti adalah suatu kondisi dari seseorang untuk tidak masuk kerja karena cuti tahunan, bersalin, liburan atau alasan kepentingan lainnya yang diberi izin secara resmi dalam beberapa waktu tertentu. Seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang terletak di jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 4, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, proses pengajuan cutinya masih dilakukan dengan cara manual dan belum terkomputerisasi atau belum terintegrasi dengan sistem. Jika ada pegawai yang mau mengajukan cuti harus mengisi formulir pengajuan cuti terlebih dahulu dengan cara yang manual, kemudian pegawai juga harus mengecek sisa cuti yang tersedia kepada staf bidang kepegawaian dan memberikan formulir yang sudah diisi tadi untuk disetujui oleh atasan serta pembuatan laporan cutinya juga masih menggunakan Microsoft Office Excel. Dengan adanya permasalahan tersebut maka diperlukan sistem baru yang dapat membantu proses pengajuan cuti pegawai berbasis website, menggunakan bahasa pemograman PHP MyAdmin dan database MySQL. Metode yang digunakan untuk penelitian ini yaitu menggunakan metode watelfall. Dengan adanya aplikasi pengajuan cuti pegawai yang berbasis website ini dapat membantu dan memudahkan pegawai dalam proses pengajuan cuti tanpa harus datang ke instansi untuk melakukan pengajuan cuti serta juga mempermudah pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam melalukan penginputan data pegawai dan data cuti pegawai. Hasil akhir dari aplikasi ini yaitu berupa laporan data pegawai dan laporan data permohonan cuti pegawai.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perancangan Sistem Informasi Pengajuan Cuti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Berbasis Website2024 · oai:ais:library-item:4239