Abstrak
Sungai Batang Asam terletak di Desa Tanjung Belit, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dan merupakan sumber air utama bagi masyarakat setempat. Aktivitas penambangan batubara di sekitar Sungai Batang Asam menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pencemaran air. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kualitas air Sungai Batang Asam dengan baku mutu air berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 serta menganalisis dampak aktivitas penambangan batubara terhadap kualitas air menggunakan metode indeks pencemaran. Pengambilan sampel dilakukan di tiga titik: sebelum area penambangan, di area penambangan, dan di area pemukiman masyarakat. Parameter yang diukur meliputi pH, TDS, DO, dan kandungan logam berat seperti Fe, dan Mn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air di area sekitar penambangan mengalami penurunan yang signifikan dengan nilai Indeks Pencemaran berada pada kategori cemar sedang, berkisar antara 5,87 hingga 6,04. Parameter konduktivitas listrik di area penambangan juga melebihi batas baku mutu yang ditetapkan. Kesimpulannya, aktivitas penambangan batubara berdampak negatif terhadap kualitas air Sungai Batang Asam, yang dapat membahayakan masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari-hari.